Madrasah

28 Siswa MTsN 5 Padang Pariaman Terima Zakat Langsung dari Ka. Kankemenag

Senin, 22 Juli 2024 21:57 WIB
  • Share this on:

Padang Pariaman, Humas -- Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal, distribusikan zakat berupa dana tunai langsung kepada 28 siswa MTsN 5 Padang Pariaman, Senin (22/07/2024).

Didampingi Penyelenggara Zakat Wakaf, Joni Rizal, Kepala MTsN 5, Salvina, beserta jajaran, dan anggota UPZ, Azwirman, Ka. Kankemenag menyampaikan rasa syukur atas zakat yang terkumpul dan dikelola melalui UPZ. Distribusi langsung kepada siswa-siswi ini merupakan terobosan UPZ, sehingga zakat ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman tepat sasaran dan lebih berkah.

Bertempat di Mushalla MTsN 5 Padang Pariaman, H. Syafrizal, juga mengajak siswa-siswi penerima zakat untuk bersyukur atas zakat yang diterima. Dan yang terpenting, manfaatkan untuk kebutuhan sekolah.

"Manfaatkanlah dan syukuri bantuan yang didapat untuk kepentingan pendidikan," kata H. Syafrizal, mengawali arahannya.

"Ananda yang terpilih sebagai penerima, harus selalu bersemangat. Jangan takut untuk bermimpi lebih tinggi, berprestasi dalam bidang apapun. Manfaatkan dan kembangkan potensi. Dan yang utama, jangan jadikan keterbatasan penghalang kesuksesan," pungkas Ka. Kankemenag.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Tim 2 yang dipimpin Kasubbag TU sekaligus Ketua UPZ, H. Mukhlis M, didampingi Analis Data dan Informasi, Sukma Murdani, mengunjungi MIN 3 Padang Pariaman dengan distribusi 11 siswa, MTsN 2 Padang Pariaman dengan distribusi 45 siswa dan MTsN 9 Padang Pariaman dengan distribusi 25 siswa. Turut hadir mendampingi pendistribusian, kepala madrasah dari masing-masing madrasah yang dikunjungi. (Humas MTsN 5)

Editor:
Dion
Kontributor:
Humas MTsN 5
Penulis:
Humas MTsN 5
Fotografer:
Hengki Humas MTsN 5

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • Ka. Kankemenag ikuti seleksi PPIH Tahap II